Padang  

Kepala Daerah Harus Mundur Bila tak Mampu Atasi Banjir

PADANG – Banyak persoalan yang menyebabkan banjir di Kota Padang dan Pemko pun harus serius menangganinya yang tak bisa secara parsial.Bila tak mampu menanggani banjir, maka kepala daerah pun harus mau mundur dari jabatannya.

Hal itu ditegaskan Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, Prof Isril Berd di media center balaikota Aia Pacah, Rabu (28/11).

Disebutkannya, mengatasi banjir di Kota Padang tak bisa penangganan di hilirnya saja namun harus dari hulu. Sebab, pada sebagian DAS di Kota Padang mengalami kerusakan dan perlu penangganan secepatnya.

“Saat ini Pemko Padang baru penangganan di hilir dengan perbaikan drainase. Namun, di hulunya dengan banyak pengerusakan hutan dan DAS belum ditanggani secara maksimal,”ujar Prof Isril Berd yang juga guru besar Unand tersebut.

Penangganan hulu tersebut dengan membuat embung yang diperkirakan memiliki potensi sebanyak 24 unit. Sehingga, ketika hujan terjadi tak cepat air mengalir ke sungai dan bermuara ke laut. Selanjutnya, melakukan penghijauan atau reboisasi pada kawasan hutan yang rusak.

Lebih jauh disebutkannya, Pemko Padang belum menghitung debit air yang masuk dan keluar saat terjadinya hujan sehingga upaya untuk mengatasi banjir belum seperti diharapkan.

Menurutnya, Pemko Padang harus berani menganggarkan dana untuk pembuatan embung dan reboisasi tersebut. Sebab, kerugian akibat banjir akan lenih besar bila dibandingkan kerugian diderita Pemko dan warga kota bila terjadi banjir. (syawaldi)