Padang  

Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumbar

Suasana rapat pembahasan dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan monumen bela negara di provinsi Sumbar di Jakarta. Ist

PADANG-Setelah lama terbengkalai bertahun-tahun, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara di Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini sebagai respons atas permintaan Gubernur Sumbar yang disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada saat Menko berkunjung ke Sumatera Barat, Oktober tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD langsung bekerja. Pada 11 Februari lalu, telah diadakan Rakor yang dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD, yang dihadiri perwakilan dari beberapa kementerian terkait, antara lain Kemendagri, Kemenhan, KemenPUPR, Kemendikbud, Kemensos, Kemenkeu, dan KemenPPN/Bappenas.

Rakor tersebut menyepakati perlunya disusun dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara. Rapat itu juga merekomendasikan diadakan pertemuan lanjutan untuk mematangkan konsep percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara dan kebutuhan anggaran dengan mengundang kementerian dan pemerintah daerah terkait.

Rabu (03/3), Kemenko Polhukam melalui Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Janedjri M Gaffar, menggelar rapat pembahasan dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan monumen bela negara di provinsi Sumbar di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para eselon satu dari seluruh kementerian terkait, Gubernur Sumatera Barat yang baru saja menjabat Mahyeldi, Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Bupati Kabupaten Agam, perwakilan dari Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan sebagian peserta rapat yang terlibat secara daring.

“Pak Menko Polhukam sungguh-sungguh berharap agar pembangunan monumen bela negara ini bisa berjalan dengan baik, karena itu peran kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, menjadi sangat penting” ujar Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar di akhir rapat.

Sementara Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengemukakan bahwa kelanjutan pembangunan monumen bela negara ini merupakan keinginan masyarakat Sumbar yang sudah lama. Masyarakat bahkan telah menghibahkan tanah 50 hektare untuk pembangunan ini, sejak tahun 2012. Jadi sudah 9 tahun terhenti pembangunannya.

“Ini harapan kita semua dan karena itu kami menyambut baik kelanjutan pembangunan monumen bela negara ini. Dengan pertemuan hari ini yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Polhukam untuk membahas Inpres agar sungguh-sungguh terlaksana secara dengan melibatkan para kementerian dan lembaga terkait,” ujar Mahyeldi.

Gubernur Mahyeldi mengungkapkan bawah, pemerintah daerah dan masyarakat Sumbar kembali memiliki optimisme baru. Apalagi, masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah hal yang sangat monumental bagi masyarakat Sumbar.

Monumen yang terbengkalai sejak awal ingin mulai dibangun pada 2006 ini, rencananya akan dibangun di Lokasi Monumen Bela Negara di Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan luas lahan sekitar 50 Ha, serta lokasi Tugu Bela Negara berada di tiga tempat. Yakni Halaban Kab. Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi dan Bidar Alam Kab. Solok Selatan.

Rancangan Inpres tersebut bernama Inpres Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara Di Provinsi Sumatera Barat, yang berisikan antara lain mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian dan Lembaga serta Provinsi dan Kabupaten/Kota secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat. (*)