SAWAHLUNTO — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto, Zulkifli, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sawahlunto, Fadhli Rifenta, pada Rabu (19/8). Pertemuan strategis antara kedua pimpinan lembaga keagamaan ini fokus membahas akselerasi pendirian serta penguatan kemandirian pondok pesantren di Kota Arang.
Dalam diskusi tersebut, Zulkifli menekankan bahwa keberadaan pondok pesantren merupakan pilar kebanggaan daerah. Ia menilai, kawasan Talawi memiliki potensi geopolitik dan geografis yang sangat besar untuk pengembangan lembaga pendidikan Islam.
“Kita bangga dengan kehadiran pesantren. Terlebih di kawasan Talawi, peluang berkembangnya sangat besar karena posisinya strategis berada di persimpangan jalan perlintasan antarwilayah,” ujar Zulkifli.
Dosen STAI Solok Nan Indah tersebut memaparkan empat pilar utama yang menjadi kunci keberhasilan tata kelola pesantren modern yakni, Manajerial ((ata kelola kelembagaan yang profesional), Ekonomi (kemandirian finansial internal), Kurikulum (integrasi harmonis antara ilmu agama dan sains umum), dan Sarana dan Prasarana (fasilitas penunjang belajar yang representatif). Khusus untuk sektor ekonomi, Zulkifli menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Agama memiliki banyak program pemberdayaan ekonomi di pesantren.
Ia berharap, Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Al-Muttaqien yang berada di bawah pimpinan Ketua MUI Sawahlunto mampu mengambil bagian setelah izin operasionalnya terbit. Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan mengelola pesantren di era modern saat ini layaknya seperti falsafah Minangkabau, “Maukie sayok sambie tabang” (mengukir sayap sambil terbang). Filosofi ini menggambarkan proses dinamis saat pengelola harus terus bekerja, berinovasi, dan memajukan pesantren di tengah berbagai keterbatasan.
Sementara itu, Ketua MUI Sawahlunto, Fadhli Rifenta, melaporkan perkembangan terkini mengenai Ponpes Modern Al-Muttaqien. Setelah izin operasional madrasahnya resmi terbit, pihak yayasan kini tengah mempercepat pengurusan izin operasional untuk kelembagaan pesantrennya. Fadhli menegaskan bahwa kepastian hukum dan legalitas formal sangat mempengaruhi minat masyarakat Sawahlunto dalam memilih lembaga pendidikan.
“Di Sawahlunto, karakteristik orang tua saat ini sangat kritis terhadap aspek legalitas formal lembaga pendidikan. Kami berharap izin operasional pesantren ini segera terbit untuk memperkuat kepercayaan publik,” pungkas Fadhli. (sbd)












