Kelola Taman Satwa Kandi, Pemko Anggarkan Rp3 Miliar Lebih

Wisatawan berkunjung ke Taman Satwa Kandih. (singgalang)

SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto anggarkan Rp3 miliar lebih di APBD 2020 untuk mengelola Taman Satwa Kandi. Taman satwa ini sebelumnya dikelola PT Wahana Wisata Sawahlunto (PT WWS).

“Di APBD Perubahan 2019 ini, kita juga sudah menganggarkan sebesar Rp 300 juta,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Buyung Lapau, Selasa (3/9).

Ia mengatakan, karena pengajuan pindah pengelola seiring dengan anggaran perubahan maka langsung dimasukan dalam APBD perubahan. Mengantisipasi kebutuhan maka dianggarkan di APBD Perubahan Rp 300 juta.

Dikemukakan Kepala BPKAD, kebutuhan pengelolaan lebih lanjut dianggarkan Rp 3 miliar lebih di APBD 2020. Secara aturan DPRD Sawahlunto sudah menyetujui dan menerbitkan peraturan daerah (perda) pemisahan pengelolaan Taman Satwa Kandi dari PT WWS pada Pemerintah Kota Sawahlunto.

“Kita masih menunggu evaluasi gubernur atas perda pemisahan pengelolaan Taman Satwa Kandi. Persisnya, di 2019 Taman Satwa Kandi sudah dikelola Pemerintah Kota Sawahlunto,” ujar Buyung Lapau. (cong)