Kelas Daring JFC 2025, Dosen FISIP UI Paparkan Tiga Hal Kenali Praktik Baik CSR

 

PADANG-Dalam kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), ada perusahaan menjalankan kegiatan itu dengan efektif dan berkelanjutan. Perusahaan seperti ini digolongkan sudah menjalankan praktik baik.

Sebaliknya, ada juga praktik menyesatkan yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan citra ramah lingkungan, padahal tindakan nyata mereka tidak signifikan atau bahkan bertentangan dengan klaim, yang biasa disebut greenwashing.

Greenwashing jelas memiliki dampak, selain menyesatkan konsumen yang tertipu dengan klaim yang tidak benar, rusaknya reputasi hingga menghambat kemajuan lingkungan.

Ada 3 hal yang bisa menjadi pedoman dalam mengenali apakah perusahaan menjalankan praktik baik atau greenwashing dalam program CSR-nya, seperti disampaikan Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Nissa Cita Adinia, S.Sos, MCommun dalam kelas daring Journalism Fellowship on CSR (JFC) 2025, Jumat (19/9).

Baca Juga  GGF CSR and CSV Sukses Majukan Perusahaan

Pertama, antara praktik baik dan greenwashing bisa dilihat dari kinerja sosial. Bagaimana hubungan dengan komunitas dan pemerintah, hingga persepsi media dan publik.

“Sangat mudah dilihat perusahaan ini melakukan praktik baik atau greenwashing dari kinerja sosial mereka. Hubungan mereka dengan komunitas, pemerintah dan jurnalis,” kata Nissa.

Kedua, menurutnya, penghargaan dari institusi kredibel juga menjadi tanda apakah perusahaan sudah melakukan praktik baik atau greenwashing. Misalnya, penghargaan Proper Hijau/ Emas dari KLHK, atau apakah pernah meraih Indonesia Sustainability Reporting Award (ISRA), Indonesia CSR Award, ASEAN Corporate Sustainability Awards, hingga masuk dalam Indeks ESG.

Baca Juga  Fadly Amran Lepas 386 Jemaah Calon Haji Kota Padang

“Yang ketiga, komunikasi organisasi yang sinkron dan berbasis bukti,” kata dosen di Departemen Ilmu Komunikasi
FISIP UI ini.

Dia mengatakan, perusahaan yang telah melakukan praktik baik pasti memiliki laporan tahunan CSR. Mereka juga memiliki kanal komunikasi khusus CSR, seperti di website dan media sosial.

Kemudian apakah program dan capaian dilaporkan secara terukur, baik dari jumlah penerima manfaat dan indikator perubahan sosial. Dan juga apakah narasi mereka konsisten antara praktik lapangan dan informasi penerima manfaat, juga menjadi pedoman untuk melihat apakah perusahaan melakukan praktik baik atau greenwashing.

“Tiga hal itu yang membedakan antara praktik baik dan greenwashing CSR,” kata Nissa. (w)