Agam  

Kelanjutan Bayi Temuan, Yang Minat Jadi Ortu Asuh Hubungi Dinsos Agam.

LUBUK BASUNG .-Dinas Sosial Kabupaten Agam mengimbau kepada masyarakat atau WNI untuk bersedia menjadi orang tua asuh dari bayi temuan yang ditemukan pada salah satu rumah warga pada 16 Maret 2023 lalu di Lubuk Basung.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam Rahmi Artati, Selasa (28/3) menjelaskan, sebelumnya bayi tersebut merupakan anak temuan oleh warga Lubuk Basung dalam keadaan sehat dan dibalut dengan sehelai kain panjang, dan kini sedang berada dalam pengasuhan sementara di salah satu panti asuhan di Kabupaten Agam.
” Bagi warga yang berminat untuk menjadi orang tua asuh, maka diberikan kesempatan untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Agam,” katanya.
Diantara syarat yang diperlukan yaitu, mengajukan permohonan dengan surat bermaterai 10.000, calon orang tua asuh dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, berusia 30 hingga 55 tahun, beragama sama dengan calon anak angkat, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan, berstatus menikah secara sah paling singkat 5 tahun, tidak pasangan sejenis.
Persyaratan lainnya, calon orang tua asuh tersebut, tidak atau belum mempunyai anak atau memiliki satu orang anak, dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial.
” Bagi calon orang tua asuh yang berminat melakukan pengasuhan, maka diberikan kesempatan untuk mewujudkan dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlukan,” katanya.
Rentang waktu untuk mengajukan permohonan dimulai sejak hari ini hingga tanggal 31 Maret 2023 mendatang, dan datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Agam di Jalan Veteran No.5 Lubuk Basung pada jam kerja, yaitu pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Sesuai ketentuan, calon orang tua asuh yang dinilai memenuhi persyaratan yang diperlukan, maka diberikan kesempatan mengasuh sesuai perjanjian yang dilakukan dengan Dinas Sosial Kabupaten Agam. (MK)