ROHIL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025).
Langkah tegas ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang digunakan untuk proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau.
“Penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengamankan alat bukti tambahan yang relevan dengan penyidikan kasus dugaan penyimpangan DAK SD di Kabupaten Rohil,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekap data sebagai dasar pencairan dana.
Rekapitulasi tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Laptop itu disinyalir digunakan untuk merekayasa laporan keuangan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah,” jelas Zikrullah.
Penyidikan perkara ini telah dimulai sejak 14 April 2025, dan hingga kini penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kejati Riau menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung visi pemberantasan korupsi nasional.
“Ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau,” tambahnya.
Diketahui, proyek yang menjadi objek penyidikan merupakan program swakelola senilai Rp40,3 miliar, bersumber dari DAK Fisik 2023.
Dana tersebut dialokasikan untuk 41 SD di Rohil dengan total 207 kegiatan, mencakup pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung sekolah.
Namun dalam pelaksanaannya, Kejati Riau menemukan indikasi kuat bahwa sebagian anggaran tidak digunakan sebagaimana mestinya, dengan item-item belanja yang tidak sesuai dan diduga telah diselewengkan.(*)












