Kehadiran KY Buat Proses Hukum Lebih Terjamin

PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib menyebut kehadiran lembaga Komisi Yudisial (KY) bisa membuat proses hukum lebih terjamin.

Apalagi KY ini juga menjadi pendamping jika ada kekhawatiran proses peradilan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat menerima kunjungan KY Penghubung Wilayah Sumatera Barat, Kamis (19/1) di gedung DPRD setempat.

“Kita percaya selama ini proses peradilan dan hakim-hakim kita telah bekerja secara profesional. Dengan adanya lembaga KY ini tentu nantinya proses hukum yang dijalani masyarakat akan menjadi lebih baik lagi karena ada lembaga yang bisa mendampingi,” ujar Suwirpen.

Dia mengatakan dengan adanya KY masyarakat bisa melaporkan jika ada kecurigaan terkait tidak profesional atau tidak adilnya proses peradilan di pengadilan.

“Selain itu bisa pula meminta pendampingan jika ada kekhawatiran proses peradilan di pengadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga bisa mengantisipasi sejak awal,” katanya.

Dia juga berharap dengan hadir KY ini bisa membuat keadilan dan kesetaraan hukum masyarakat semakin terjamin.