Kedapatan Konsumsi Sabu, Sembilan Warga Binaan Diamankan Polisi

DHARMASRAYA-Sembilan warga binaan Lembaga Permasyakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, diamankan Tim Resnarkoba Polres Dharmasraya, Selasa (31/7) malam. Informasi dihimpun topsatu.com mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu ditemukan di dalam Lapas.
Itu dibuktikan dengan adanya barang bukti berikut alat bong serta bukti lainnya. Kepala Binaan Lembaga Permasyakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Ahmad Junaedi di ruangannya membenarkan, warga binaan diamankan aparat kepolisian dalam razia dilakukan Satresnarkoba.
Dikatakan, razia dan penggeledahan dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP. Rudy Yulianto bersama Kasat Narkoba IPTU Pereddy Nababan bersama anggotanya. Tim bergerak sekira pukul 22.30 WIB. Setibanya, tim dengan sigap langsung melakukan pemeriksaan, sekaligus menggeladah kamar 5, 6 dan kamar 7.
“Tim di kamar 6 menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Juga 3 kantong plastik kecil beserta 2 buah unit bong,” sebutnya seraya menambahkan ke-9 warga binaan diamankan polisi.
Ia mengapresiasi kinerja Polres Dharmasraya. Terlebih lagi, Menkumham memerintahkan Lapas harus bebas dari narkoba. Dijelaskan, sebelumnya ada 82 penghuni Lapas. Dengan tertangkapnya 9 warga itu, sekarang menjadi 73 orang.
“Soal berapa narkoba yang diamankan itu, saya belum tahu pasti. Termasuk apakah ada oknum orang dalam yang terlibat. Kita serahkan kepada polisi untuk mengungkapnya,” tegas Junaedi.(215/527)