Kedapatan Berbuat Mesum dengan Mahasiswi, Pria Beristri Digerebek Warga

 

MENTAWAI- Tak cukup dua kali menikah, JT, 26 tahun, warga Mapaddegat, Desa Tuapejat, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, masih saja menjalin hubungan terlarang dengan perempuan lain.

Hubungan JT dengan pasangan selingkuhannya, sebut saja Melati, (19), yang tercatat sebagai mahasiswi di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Mentawai, tercium oleh warga. Tak tanggung-tanggung, warga bersama aparatur Desa Bukit Pemewa, Sipora Utara, menggerebek pasangan tersebut tengah tidur berdua di kosan Melati, pada Kamis (25/10) pagi sekira pukul 7.00 WIB. Usai digerebek, sepasang kekasih tersebut digelandang ke Kantor Desa Bukit Pamewa.

“Tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB kami dapat informasi, untuk datang mengamankan pasangan mesum di Kantor Desa Bukit Pamewa. Memang tidak tertangkap basah sedang berbuat mesum, namun dengan tidur berdua itu saja sudah bisa jadi alasan bagi warga untuk menggerebek. Dan memang menurut pengakuan mereka, hubungan mereka sudah berjalan satu tahun dan telah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami isteri,” ungkap, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Mentawai, Jarson kepada wartawan di Mako Satpol PP dan Damkar, Kamis sore.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, pasangan tersebut dikatakan Jason, sudah pernah diamankan oleh warga dan atas kesepakatan warga serta perangkat desa, pelaku hanya dikenai sanksi dengan membuat surat pernyataan tak lagi melakukan perbuatan tersebut. Khusus sanksi bagi JT, mengangkut pasir ke Kantor Desa Bukit Pemewa sebanyak 15 kubik, namun hingga kini baru 3 kubik pasir saja yang dapat terpenuhi. Kini JT sudah kembali diamankan warga dengan kasus serupa.

“Dulu kejadian serupa sudah diselesaikan dengan pernyataan serta sanksi, diselesaikan di tingkat desa saja. Hari ini kembali lagi terjadi, makanya perangkat desa melimpahkan persoalan ini kepada kami selaku penegak perda. Tadi JT bersama pasangannya sudah kami interogasi, juga kami hadirkan isterinya JT, pihak-pihak keluarga dari ketiga belah pihak. Nah bagaimana keputusan akhirnya, kami kembalikan ke pihak bersangkutan, karna ini masalah keluarga. Namun kalau itu ke depan meresahkan di tengah-tengah masyarakat, kami siap untuk menindak tegas, sesuai perda Trantibum,” pungkasnya. (ricky)