Hukum  

Kecelakaan, Warga Tanjuang Ameh Meninggal

Ilustrasi. (*)

PADANG PANJANG – Dikcy Wahyudi (20), warga Jorong Pintu Rayo Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung Ameh, Kabupaten Tanah Datar, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor lainnya di Jorong Aia Mancua, Minggu (8/12) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Saherman menuturkan, sepeda motor BA 4384 EW yang dikendarai korban datang dari Padang Panjang menuju Padang. Sesampai di tempat kejadian, datang dari arah berlawanan sepeda motor yang belum diketahui nomor polisi maupun pengendaranya.

Sepeda motor vixion itu menabrak kendaraan korban. Korban yang merupakan mahasiswa itu terjatuh dari motornya, yang mengakibatkannya meninggal dunia. Sementara pengendara Vixion itu melarikan diri.

“Kita belum mengetahui nomor polisi dan identitas si penabrak, karena ia langsung melarikan diri usai menabrak motor korban. Dari keterangan saksi mata, yang baru diketahui jenis motornya, yakni Vixion,” terangnya.

Akibat kecelakaan itu, sempat terjadi kemacetan cukup panjang. Namun berkat kesigapan jajaran Satlantas Polres Padang Panjang, kemacetan itu bisa cepat diatasi. (Jas)