Hukum  

Kecelakaan di Kampung Dalam, Sepeda Motor Vs Sedan

PARIK MALINTANG – Kecelakaan antara sepeda motor kontra mobil terjadi di Simpang empat Toboh, Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kp. Dalam, padang pariaman. Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda dan temannya yang berboncengan mengalami luka, Sabtu (1/9) sekira pukul 22.00 WIB.

Bripka Afdhal anggota Polsek Kampung Dalam menuturkan berdasarkan informasi di TKP, pengendara sepeda motor dari arah pariaman menuju arah Sungai Limau, sedangkan pengemudi mobil sedan dari arah sungai limau menuju Pariaman, persis di Simpang empat Toboh, Nagari Campago Selatan terjadi peristiwa ini.

“Berdasarkan informasi, pengendara sepeda motor warga pasir baru dan pengemudi mobil sedan warga Sungai Limau. Ini data sementara yang didapat di TKP. Untuk lebih jelasnya hubungi pihak Satlantas Polres Pariaman. Karena sudah ditangani pihak Satlantas tersebut,” ucapnya.

Korban pengendara sepeda motor yang mengalami luka telah dibawa ke RSU Pariaman.

“Nanti, kedua kendaraan akan diangkut oleh pihak Satlantas ke Pariaman”, tuturnya.

Di samping itu, kata Afdhal menjelang kecelakaan di Simpang empat Toboh nagari Campago Selatan, juga terjadi kecelakaan di depan Kantor Bank BRI Kp. Dalam.

“Jadi hari ini di wilayah hukum Polsek Kp. Dalam telah terjadi dua kecelakaan,” terangnya. (agus)