Hukum  

Kawanan Pencuri Ternak Dibekuk Polres Agam

Didampingi beberapa perangkat nagari dan masayarak Babin Bribka Murry Zulnanda tengah melakukan pengecekan bekas penyembelihan kerbau curian potong di tempat itu. (lukman)

LUBUK BASUNG – Dua pria diamankan polisi karena kedapatan mencuri kerbau dengan modus potong di tempat di Jorong Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Agam, Kamis (1/8) Paur Humas Polres Agam, Aiptu Beni Putra mengatakan, kedua tersangka yakni AP (26), warga Simpang 3 Opir dan AWP (19), warga Opir Blok B, Pasaman Barat.

“Keduanya ditangkap setelah memotong kerbau curian. Saat ini keduanya masih di diperiksa di Mapolsek Matur,” katanya.

Beni menjelaskan, kerbau milik Ramli (60) warga Kampung Ambalau itu diketahui hilang pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelumnya, pada Rabu (31/7) sore, Ramli mengikat kerbau miliknya di samping kandang tidak jauh dari rumahnya.

“Pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, Ramli masih melihat kerbau di kandang. Paginya sekitar pukul 07.00 WIB salah seorang warga memberitahu Ramli bahwa anak kerbau miliknya berkeliaran,” ujarnya.

Setelah diperiksa, induk kerbau ternyata sudah tidak ada lagi di kandang. “Sekitar 200 meter dari
kandang, warga menemukan isi perut kerbau dan bekas darah,” jelasnya.

Korbang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matur. “Gerak cepat petugas dan masyarakat membuat dua pelaku berhasil ditangkap saat masih berada di wilayah hukum Polsek Matur,” pungkasnya.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait kemungkinan lokasi lain yang sudah jadi sasaran kawanan pelaku, dan dugaan ada jaringannya. (rahmat/lukman)