Kasus Positif Meledak, Pemko Payakumbuh Siapkan Ruang Isolasi

PAYAKUMBUH-Pasca melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Payakumbuh, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota itu meninjau kesiapan gedung untuk isolasi atau karantina pasien Covid-19 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh yang terletak di Kelurahan Balai Jariang, Payakumbuh Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal, didampingi Kalaksa BPBD Yufnani Away, Kakankesbangpol Budhy D. Permana dan Kapolres AKBP Alex Prawira, bersama Kapolsek AKP Julianson, Rabu (9/9), mengatakan, saat ini ledakan kasus Covid-19 di Sumatera Barat pada gelombang kedua membuat tempat isolasi yang disediakan tim gugus tugas provinsi dan kota menjadi penuh, bahkan sudah hampir over kapasitas.

“Oleh karena itu, gubernur Sumbar mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/199/Covid-19/SBR/XI-2020 tentang implementasi pengendalian resiko penyebaran Civid-19 di Provinsi Sumarera Barat. Hal ini ditindaklanjuti instruksi Walikota Riza Falepi selaku ketua tim gugus tugas, kita harus bisa menyiapkan tempat isolasi dengan memaksimalkan fungsi gedung yang kita miliki. Termasuk SKB, kita usahakan agar pasien positif yang isolasi mandiri di rumah, jumlahnya seminimal mungkin,” ujarnya.

Sementara Kepala SKB Zulhasbi didampingi Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi dan Lurah Balai Jariang Ronal, secara terpisah, menyebut, area protokol di area SKB diterapkan ada zona hijau, zona kuning dan zona merah.

Zona hijau ini adalah zona area kendaraan dan tamu pasien. Zona kuning khusus area aman untuk petugas keamanan dan petugas kesehatan yang tanpa APD, disamping setiap orang diwajibkan selalu pakai masker di area SKB.

“Sedangkan untuk zona merah, petugas harus pakai APD lengkap, karena disana ada pasien positif. Sebelum keluar, mereka disterilkan terlebih dahulu, baru boleh keluar kembali. Di SKB ada 12 kamar disediakan dengan 4 tempat tidur dalam 1 ruangan kamar. Khusus bila pasiennya adalah anggota keluarga dalam 1 klaster boleh sekamar,” kata Zulhasbi.

Menurutnya, di SKB ini ada petugas keamanan terdiri dari Polri dan Satpol PP. Mereka ditugaskan untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran saat protokol kesehatan yang super ketat diberlakukan di sini. “Sedangkan petugas BPBD juga disiagakan melaksanakan penyemprotan setiap pagi atau bila dibutuhkan, maka akan dilakukan penyemprotan tambahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, secara terpisah, menyebutkan, pihaknya siap mendukung penuh terlaksananya keamanan di SKB untuk menjadi tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 di Payakumbuh. “Kita tentu ingin agar bagaimana penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Payakumbuh berjalan lancar. Untuk itu, kita sangat dukung penuh ini,” ucap kapolres yang baru saja menjabat itu. Yuke