Kasus Penganiayaan Kepala SMA PGAI, Jaksa Hadirkan Lima Saksi

Ilustrasi. (ist)

PADANG – Sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala SMA Yayasan Dr H Abdullah Ahmad Pendidikan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Yurnalis dilanjutkan Selasa (24/1) di Pengadilan Negeri Padang.

Pada sidang itu JPU, Elly Roza dan tim menghadirkan lima saksi.

Salah satu saksi, Osman (45) yang merupakan sekuriti sekolah tersebut mengaku melihat terdakwa Andi Taswin memukul perut korban saat berada di ruang kepala sekolah.

Awalnya Osman mengatakan ada tiga orang yang datang ke sekolah, yang mengaku pemuda setempat, dengan maksud ingin menemui kepala sekolah.

Kemudian Osman menyuruh orang itu menunggu, dan dia pun masuk untuk melaporkan kedatangan orang itu ke kepala sekolah.

“Saya kemudian pergi ke ruang kepala sekolah, ternyata orang itu tidak menunggu di pos satpam, tapi mengikuti saya masuk ke ruang kepala sekolah,” katanya.

Lalu di ruang kepala sekolah itu terdakwa Andi memukul perut korban satu kali.

Melihat hal itu saksi berusaha melerai tapi kemudian terdakwa lain, Rahmat Hidayat memegang bahu Osman dan menyuruhnya keluar.

“Saya kemudian keluar, dan saya tidak lihat lagi bagaimana kejadian di dalam, tapi dari luar saya masih mendengar ada suara ribut-ribut,” katanya.

Kemudian Osman kembali masuk ke dalam, dan melihat korban diseret keluar beramai-ramai. “Saya lihat jari korban berdarah tapi saya tidak tahu kenapa,” katanya.

Atas pernyataan saksi Osman, terdakwa Andi Taswin membantah pemukulan tersebut.

Selain itu, pada terdakwa juga membantah keterangan saksi yang mengatakan mereka pemuda setempat, tapi yang mereka katakan adalah pengurus sekolah.