Kasus Pencabulan di Pariaman Mengkhawatirkan

Ilustrasi. (detik.com)

Pariaman – Kasus pencabulan terhadap anak semakin mengkwatirkan di Kota Pariaman. Kasus itu bahkan lebih menonjol daripada kasus curanmor atau begal yang beberapa tahun belakangan menjadi kasus paling tinggi.

Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Rolindo mengatakan, semenjak 2020, pihaknya disibukan dengan kasus cabul. “Kasus pencabulan terhadap anak sangat mengkwatirkan, bahkan kasus cabul lebih mendominasi dari pada kasus begal atau curanmor, padahal beberapa tahun belakangan kasus cabul menempati urutan paling banyak,” ujar AKP Rolindo, Senin (10/8).

Lebih lanjut Kasat Reskrim itu menuturkan, melonjaknya kasus pencabulan terhadap anak terjadi sejak awal bulan tahun ini. “Nah terkait naiknya kasus cabul ketimbang kasus lainnya ini menjadi tantangan bagi kami untuk menelisik motif dan modus para pelaku. Ini semua upaya untuk memutus maraknya aksi cabul,” jelas Rolindo.

Dikatakannya juga, dari sekian banyak kasus yang diungkap oleh pihaknya, pelaku pencabulan rata-rata merupakan orang terdekat dari korban.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Kota Pariaman, Fatmiyeti Khahar mengatakan, juga bependapat sama, bahwa pelaku utama kasus cabul paling dominan merupakan orang terdekat korban. “Benar, kebanyakan para pelaku adalah orang terdekat dengan korban. Selain itu kasus cabul diakibatkan oleh kelalaian pihak keluarga sendiri,” ungkap Fatmiyeti Khahar.

Lebih lanjut dia mengatakan, kelalaian tersebut adakah lalainya pihak keluarga seperti orang tua, warga, dan tokoh masyarakat dalam mengawasi gerak gerik pelaku. “Jadi kami meminta kepada pihak keluarga, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Korban cabul yang merupakan anak-anak harus dilindungi. Anak-anak tidak bisa membaca gelagat busuk para pelaku pencabulan. Mari awasi dan pantau anak-anak kita,” ungkap Fatmiyeti.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Azman Tanjung mengatakan pihaknya saat ini fokus menangani perkara kejahatan terhadap anak atau pencabulan. “Benar, itu fokus kami, karena dari 150 perkara pidana umum yang diselesaikan periode Januari hingga Juli 2020 sekitar 30 perkara adalah perkara terhadap anak,” ungkapnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait perkara kejahatan terhadap anak ini agar kasus tersebut dapat dicegah. “Kita prihatin dengan kasus cabul terhadap anak ini. Ini menjadi ancaman bagi setiap generasi di Pariaman . Hal ini tidak hanya banyak terjadi di Pariaman saja, Kabupaten Padang Pariaman juga begitu,” jelasnya. (503)