Kasus Pemerasan Tamu Hotel, Polsek Senapalean Tetapkan Tiga Tersangka Lagi

PEKANBARU – Polsek Senapelan kembali menetapkan 3 tersangka terkait penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang tamu hotel di Kota Pekanbaru.

Ketiganya berinisial KS, ME dan RE yang ditangkap di Jalan Meranti, tepatnya di bawah Jembatan Siak I pada Jumat (19/5)

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan sebelumya tiga pelaku sempat melarikan diri.

“Ketiga tersangka ini merupakan rekan dari dua orang pelaku wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan,” katanya, Rabu (7/6/).

Diungkapkan Halim, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya.

“Tiga pelaku yang kita buru ini salah satunya otak pelaku dalam kasus ini,” ujarnya.

Pengakuan para tersangka, modus mereka dengan cara mencari tamu hotel kemudian memeras dengan cara memukul korban serta merampas barang-barangnya.

“Ketiga orang ini ikut menguraas ATM korban dan menjual Hp milik korban seharga Rp1,4 juta,” katanya.

Baca Juga  Ibu Rumah Tangga di Limbungan Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh

Lebihlanjut, Halim memgatakan dalam perkara tersebut pihaknya sudah amankan 5 orang pelaku.

“Tiga pelaku kita tetapkan DPO,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap dua orang wanita remaja yang diduga berprofesi sebagai cewek panggilan berinisial RA (17) dan AD (16).

Kesuanya ditangkap karena dilaporkan korbannya sudah melakukan pemerasan terhadap tamu hotel pada Sabtu (8/4/).

Dalam aksinya, kedua pelaku nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban bernama M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta.

Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

Modus kedua pelaku menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar. Usai bertemu, para pelaku ini memeras korban.

“Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman pelaku yang saat ini masih kita buru,” terangnya.

Aksi pemerasan tersebut terjadi di salah satu kamar di Hotel Majestic, Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan.

Baca Juga  Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Area PT  PMJ, Identitas Belum Diketahui

Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat.

“Saat itu pelaku dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan pelaku AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu,” sambungnya.

Saat korban ingin keluar kamar untuk mengambil uang di dalam jok sepeda motornya datang 4 laki-laki yang merupakan teman pelaku.

“Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” katanya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para pelaku pergi meninggalkan korban.

“Tak terima dengan ulah para tersangka korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Mapolsek Senapelan,” tutupnya.(*)