Kasus Longsor Tambang Emas, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

SOLSEL – Kepolisian Resor Solok Selatan tengah memeriksa beberapa orang terkait kejadian longsor tambang emas ilegal di Sapan Balun, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada Sabtu (24/12) yang diduga menyebabkan satu orang meninggal.

“Memang ada tambang emas ilegal yang longsor pada Sabtu (24/12/2022). Hari ini kami akan memeriksa penyandang dana, pemilik dan pekerjanya,” kata Kapolres Solok Selatan melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Sudirman saat dihubungi, Senin (26/12).

Untuk korban yang meninggal akibat tertimbun longsoran, dia belum bisa memastikan.

“Berapa orang korban kami belum bisa memastikan. Nanti setelah pemeriksaan baru bisa kita pastikan,” katanya.

Sebelum terjadi longsor tambang emas ilegal ini, katanya pihaknya pada Selasa (20/12) malam di lokasi longsor tersebut telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang yang diduga merupakan pelaku tambang emas tanpa izin.

“Padahal sebelumnya kami telah melakukan penindakan, tapi aktivitas tambang emas ilegal ini masih saja berjalan,” ujarnya.

Sembilan orang yang berhasil ditangkap ini telah ditahan di Mapolres Solok Selatan dan saat ini masih diperiksa.

Dalam penuntasan tambang emas ilegal ini, katanya bukan saja tugas pihak Kepolisian namun juga perlu adanya keterlibatan pemerintah daerah.

“Setidaknya pemda juga ikut aktif dalam menekan tambang emas ini. Harusnya ada sosialisasi dari pihak pemda dampak-dampak dari tambang emas ilegal ini,” katanya.

Dalam setiap penindakan tambang emas tanpa izin, katanya pihak Kepolisian juga mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kamtibmas selalu kami pertimbangkan. Karena ini masalah ‘perut’. Kami tentu tak ingin ada gejolak sosial,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh Iptu Robbi Gunawan menambahkan pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi tambang yang longsor.