Hukum  

Kasus Bansos dan Dana Desa Dituntaskan Polresta Payakumbuh

PAYAKUMBUH – Kepala Kepolisian Resor Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Endrastyawan Setyowibowo memastikan, akan menuntaskan beberapa dugaan kasus korupsi di wilayah hukumnya pada tahun 2019 ini.

Diantaranya, yakni dugaan korupsi bantuan sosial sapi di Limbukan, Payakumbuh Selatan yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Payakumbuh.

Setelah itu, laporan dugaan perkara atas proyek pembangunan Pujasera menggunakan Dana Desa di Batang Tabik, Sungai Kamuyang, Luhak, Limapuluh Kota.

“Untuk dugaan korupsi Bansos Sapi di Limbukan, sudah tahap I. Berkasnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan,” jelas Kapolres Endras dan Kasat Reskrim AKP Ilham, saat jumpa pers akhir tahun 2018.

Kapolres dan Kasat Reskrim memastikan, tidak akan mentolerir setiap praktik dugaan korupsi dan dugaan penyimpangan keuangan negara di wilayah hukumnya.

“2019, kita akan konsentrasi atas beberapa perkara yang sebelumnya ditangani untuk dituntaskan,” demikian Kapolres dan Kasatreskrim.

Sebelummya, kasus Bansos Sapi di Payakumbuh, sudah memasuki tahapan penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri setempat.

Sedangkan dugaan kasus kejanggalan penggunaan dana desa di Sungai Kamuyang, jauh hari sudah ditindaklanjuti Tipikor Satreskrim Polres Payakumbuh.

“Kita akan coba chek lagi, untuk kemudian kita usut tuntas,” kata Kasat Reskrim saat konfrensi pers.

Kapolres Endrastyawan Setyowibowo memastikan, tidak akan mentolerir praktik korupsi dan akan memberikan perlawanan. “Kami akan lakukan penindakan,” kata Endras. (bayu)