PARIAMAN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman mencatat angka kasus asusila di wilayah hukum instansi itu periode Januari-Agustus 2024 mencapai 37 kasus atau terjadi peningkatan 16 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 21 kasus.
“Ini baru delapan bulan namun sudah 37 kasus, ini peningkatan yang besar sekali,” kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat jumpa pers, Senin (3/9).
Ia mengatakan sebagian besar pelaku dari puluhan kasus tersebut merupakan orang dewasa sampai lansia yang memiliki kedekatan baik karena faktor keluarga maupun tetangga.
Sedangkan korban asusila tersebut sebagian besar merupakan anak dibawah umur.
“Jadi pelakunya orang yang dikenal oleh korban,” ujar dia.
Ia menyampaikan pihaknya akan meminta jajarannya lebih menyosialisasikan terkait pencegahan terjadinya asusila di wilayah hukum Polres Pariaman sehingga kasus tersebut dapat ditekan.
Menurutnya peran orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ulama diperlukan untuk mengawasi anak-anak dan perempuan agar tidak terjadi korban asusila.
“Berikan pengawasan lebih terhadap anak-anak kita. Pelakunya orang yang dikenal. Jadi pengawasan harus lebih,” ujarnya.
Polres Pariaman, lanjutnya akan kembali akan menjalankan program pembinaan ke nagari dan desa di daerah itu yaitu Desa Anti Kekerasan Anak dan Perempuan.
Program tersebut, lanjutnya sudah dijalankan di sejumlah desa di daerah itu namun pelaksanaan ke desa dan nagari lainnya saat ini ditunda karena Polres Pariaman sedang fokus pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Namun, kata dia pihaknya telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan pemerintah nagari, tokoh adat dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus asusila wilayah hukum Polres tersebut yang meliputi di Pariaman dan sejumlah kecamatan di Padang Pariaman. (108)