Karyawan PT SAK Ditemukan Meninggal di Kamar

ilustrasi.(net)

PULAU PUNJUNG – Karyawan PT SAK, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Ponidi ( 50) ditemukan sudah tak benyawa di perumahan karyawan kamp PT. SAK wilayah setempat, Rabu (22/1) sekira pukul 19.00 WIB.

Ponidi yang diketahui Warga Jorong Muaro Sopan, Nagari Muaro Sopan, Kecamatan Padang Laweh, tersebut ditemukan dalam posisi telentang tanpa baju. Kondisi korban juga sudah mengeluarkan bau busuk menyengat.

Korban ditemukan pertama kali oleh temannya, Hardiman ( 45). Ketika itu Hardiman hendak menumpang shalat, usai mengambil wudhu Hardiman membuka pintu yang yang memang tidak terkunci. Betapa terkejutnya Hadirman melihat korban dengan poisis terlentang tak bernyawa.

Melihat kondisi korban, Hardiman langsung berlari keluar dan memanggil warga lainnya serta melaporkan kepihak berwajib.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir didampingi Kasat Reskrim, AKP Suyanto menyebutkan, berdasarkan keterangan beberapa karyawan PT. SAK. Senin (20/1) sekira pukul 16.00 WIB, korban masih melakukan absensi di Kantor Pabrik PT. SAK setelah melaksanakan kerja sebagai tukang potong rumput perusahan tersebut.

Semenjak hari itu, korban tidak pernah lagi terlihat melakukan aktifitas sampai ditemukan telah meninggal dunia oleh saksi, Hardiman. Korban telah bekerja di PT. SAK selama lebih kurang selama 25 tahun.

“Hasil visum luar yang dilakukan dr. Muhammad Ali di RSUD Sungai Dareh tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban telah meningal dunia lebih kurang 40 jam,” ungkap Kaplres AKBP Imran Amir saat dikonfirmasi topsatu.com, Kamis (23/1).

Menurut kapolres, keluarga telah merelakan atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah korban. Penolakan ini dibuktikan dengan surat pernyataan menolak utopsi yang ditandatangani keluarga korban atas nama, Andi Prasetyo (Ponakan kandung korban). Korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sopan Jaya, Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Dharmasraya, Kamis (23/1) ini. (ron)