Agam  

Karena narkoba, Warga Muko-muko Ditangkap Polisi Agam

Ilustrasi.(doc.singgalang)

LUBUK BASUNG – Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja RSC (21) warga Muko-muko Jorong Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya ditangkap Tim Ops Resnarkoba Polres Agam dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam, Kamis (21/10), sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Awal Rama, menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Gajah Mada Jorong IV Surabayo Kecamatan Lubuk Basung.

“Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 paket narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat 5 (lima ) gram,”katanya.

Barang bukti lainnya 1 helai celana pendek merk Levis warna cream, 1 unit handphone merk redmi warna hijau hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa nomor polisi.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.(210)