Kapolres Pariaman Wanti-wanti Debt Collector

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PARIAMAN – Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo mengingatkan debt collector tidak bertindak secara premanisme seperti ancaman dan kekerasan kepada nasabah.

Pesan itu diutarakannya saat menanggapi kasus polisi dan debt collector yang tengah viral beberapa hari belakangan.

“Sebagai Kapolres dan jajaran maka kami tidak segan-segan menindak dengan tegas jika ada debt collector di sini (Pariaman) yang bertindak secara premanisme,” sebutnya, Selasa (26/3).

Menurut Kapolres tindakan premanisme saat menagih hutang adalah bentuk kejahatan melawan hukum dan sangat meresahkan.

“Upaya-upaya penagihan yang dilakukan debt collector itu sebagian besar adalah cara premanisme dan ilegal. Mereka melakukan upaya paksa terhadap nasabah,” katanya.

Ia pun mengingatkan debt collector untuk tidak nakal dan bermain di Kota Pariaman.

“Pesan ini juga kami sampaikan pada jajaran sektor agar melakukan tindakan cepat jika ada warga yang melapor soal debt collector nakal,” ujarnya.

Baca Juga  Upaya Pemantauan Pertumbuhan Balita di Pasaman

Meski demikian, belum ditemukan kasus antara debt collector dengan nasabah di Pariaman. Kapolres tetap menyampaikan agar warga Pariaman berhati-hati dengan aksi premanisme atau upaya pemaksaan.

”Kita hidup di negara hukum jadi segala bentuk pemaksaan dan kekerasan bakal berhadapan dengan hukum,” sebutnya.

Diketahui, baru-baru ini viral kejadian seorang anggota polisi, Aiptu FN diduga melakukan penyerangan dengan menusuk dan menembak debt collector di parkiran mall, Palembang.

Penyerangan terhadap dua debt collector ini lantaran oknum polisi tersebut diduga tidak membayar tunggakan pembelian kendaraan selama 2 tahun.

Pada Senin (25/3) Polda Sumsel memberikan keterangan pers terkait kasus penusukan yang dilakukan oleh anggotanya, Aiptu FN.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan Aiptu FN nekat menusuk dan menembak dua debt collector tersebut lantaran terdesak.

Baca Juga  Benny Utama Alokasikan Anggaran Rp 30 Milyar Lebih untuk Membangun Mapattunggul

Kombes Sunarto menyebut, saat kejadian berlangsung, ada 12 orang yang tak dikenal diduga debt collector, melakukan pengadangan.

Mereka disebut memaksa Aiptu FN menyerahkan kunci mobil. Saat bersamaan, ada anak dan istri Aiptu FN yang berada di dalam mobil yang merasa ketakutan karena kejadian tersebut.

“Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya. Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector,” kata Sunarto dalam keterangan pers di Palembang, Senin (25/3).

Dia menilai tindakan debt collector tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, karena mereka memaksa untuk merampas dan mengambil objek yang pembayaran cicilannya ditunggak. (108)