Kapolres Ingatkan Kebhinekaan

 

LIMAPULUH KOTA-Sebanyak 29 dari 453 bakal calon legislatif DPRD Limapuluh Kota 2019-2024, dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyebabnya, karena berkas administrasi yang tidak lengkap.

Kepala Kepolisiam Resor 50 Kota AKBP Haris Hadis meminta semua tim dan calon peserta pemilihan legislatif 2019 di Limapuluh Kota, tidak saling gesek dan gontok gontokan.

“Perbedaan politik dan pilihan itu biasa. Jangan ada gesekan, sikut sikutan atau upaya merusak kebhinekaan dan NKRI,” warning Kapolres 50 Kota, Minggu (12/8) di Tanjuang Pati.

Haris mengakui, kondusifitas daerah harus dijaga jelang Pemilu 2019.
“Jangan sampai, baru saja pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), sudah panas memanasi, sudah gesek gesek. Kondisi aman dan damai ini harus dirawat terus, dipupuk terus,” jelas Haris Hadis.

Menurut Haris, kepentingan keamanan di atas segala-galanya. “Makanya, sejak awal tahapan Pemilu 2019 dimulai di Tanah Air, khusus di Limapuluh Kota, kami terus kawal. Ada tim yang memantau,” terangnya.

Haris memastikan, sejauh ini, Limapuluh Kota aman terkendali dan peran Bhabinkamtibmas di nagari nagari turut ditingkatkan.

Sementara itu, Komisioner KPU Limapuluh Kota Amfreizer yang dihubungi Singgalang menyebut, pihaknya tengah mengumumkan nama daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPRD Limapuluh Kota.

Dari 482 bacaleg yang diusung parpol,
hanya 453 yang lulus dan sisanya 29 nama dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan alias gugur.

KPU meminta parpol, menjalani setiap tahapan yang sudah ditentukan jelang Pemilu 2019. (bayu)