Hukum  

Kantor Wali Nagari Koto Tinggi Kemalingan

Wali Nagari Koto Tinggi, Geginda bersama petugas Polsek Baso Polres Bukittinggi, Rabu (7/10) melihat kondisi jendela yang dirusak maling. (Kasnadi.NP)

BASO – Kantor Wali Nagari Koto Tinggi Kematan Baso, Kabupaten Agam yang terletak di tepi jalan raya Baso-Tanah Datar dimasuki maling, Rabu (7/10). Peristiwa itu baru diketahui ketika perangkat nagari masuk kantor pukul 7.30 Wib.

Wali Nagari Koto Tinggi Geginda menjelasan, setelah perangkat nagari melihat semua laci meja dan lemari arsip terlihat berserakan, timbul kecurigaan bahwa kantor dimasuki maling. Atas kejadian tersebut, Geginda melaporkan kepada Camat Baso, Kapolsek dan Koramil Baso .

Selang tidak berapa lama terang Geginda, Plt. Camat Baso, Yogi Astarian bersama Kapolsek Baso, Iptu. Yustian Syaiful dan Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tinggi, Aipda. Junaldi langsung datang ke lokasi.

Yogi Astarian menjelaskan, kerugian akibat peristiwa itu sekitar Rp10 juta. Barang yang hilang terdiri dari perlengkapan kantor Infokus, kamera dan sejumlah dokumen.

Peristiwa kemalingan Kantor Wali Nagari Koto Tinggi itu saat ini dalam penyidikan pihak yang berwajib Polsek Baso. (Kasnadi.NP)