Hukum  

Kambuh Lagi, Napi Bebas Besyarat Didor Polisi

Tersangka pencurian, Mardinata alias Jua (26) digiring polisi setelah dibekuk di Jalan Rasuna Said, Padang, Senin (20/4) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. (arief )

PADANG – Tersangka pencurian, Mardinata alias Jua (26) dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas saat disergap di Jalan Rasuna Said, Padang, Senin (20/4) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Alhasil warga Jalan Pilakut, Kuranji, Padang itu terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat perawatan sebelum digiring ke Mapolresta Padang guna diperiksa lebih lanjut.

Narapidana yang bebas bersyarat Program Asimilasi Kemenkum HAM itu diincar polisi karena ditengarai mendalangi aksi pencurian di Plasa Andalas, Jalan Pemuda Padang pada Rabu (15/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Plasa Andalas. Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangkanya mengarah kepada kepada Jua.

Untuk itu keberadaan pria yang baru menghirup udara bebas itu dilacak. Senin dinihari pemuda itu diketahui tengah berada di Jalan Rasuna Said. Untuk itu sejumlah Tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit VI, Iptu Denny Juniansyah bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat akan ditangkap Jua malah melawan. Tembakan peringatan tak diindahkannya, sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur yang mengenai bagian kakinya.

Dari tagannya, polisi menyita 10 unit ponsel berbagai merek sebagai barang bukti. “Masih dikembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan ada pihak lain yang membantunya dalam beraksi,” tutur Kompol Rico. (406)