Kakankemenag Lantik Emi Ratna Aprilana Sebagai Kasi Penmad

PADANG PANJANG – Kakankemenag Kota Padang Panjang H. Gusman Piliang melantik Emi Ratna Aprilana sebagai Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Senin (2/8) di aula kemenag setempat. Emi yang sebelumnya bertugas sebagai humas itu dipromosikan menggantikan Wahyu Salim yang beralih tugas sebagai penyuluh agama.

Proses pergantian Kasi Penmad ini terbilang cepat. Sebab, Wahyu Salim sendiri baru dilantik sebagai penyuluh agama bersama dua orang lainnya, Maulidia dan Lili Marlina pada 27 Juli 2011 lalu.

“Ini adalah yang tercepat dalam pelantikan dan serah terima jabatan semenjak saya menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang. Hanya berselang waktu tidak sampai sepekan, kita berhasil melakukan pelantikan dan serah terima jabatan di Kantor Kementrian Agama Kota Padang Panjang,” kata Gusman.

“Terimakasih kepada semua pihak yang ikut mendukung dan menyukseskan kegiatan ini, semoga kegiatan kita diridhai oleh Allah,” sambungnta.

Selain kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Penmad, pada kesempatan itu juga diserahkan SK JFT Pranata Humas Ahli Pertama pada Kankemenag Kota Padang Panjang kepada Supriadi, yang lulus melalui Jalur Inpassing atau Penyesuaian.

Supriadi sendiri sebelumnya mengabdi sebagai ASN Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman sebagai Pengelola Pendidikan pada MTsN 2 Padang Pariaman di Pauh Kambar semenjak November 2017. Terhitung tanggal 10 Mei 2021, Supriadi dilantik menjadi JFT Pranata Humas Ahli Pertama pada Kankemenag Kota Padang Panjang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan SK JFT Penyuluh Agama Kankemenag Kota Padang Panjang kepada 3 ASN, yakni Wahyu Salim, Lili Marlina, dan Maulidia. Lili sebelumnya staf di Seksi Bimas Islam, sedangkan Maulidia staf di KUA Padang Panjang Barat.

Tak cukup sampai disitu, juga diserahkan reward (hadiah) dari Walikota Padang Panjang kepada KPRI KOPRIDA Kankemenag Kota Padang Panjang yang meraih Juara II sebagai Koperasi Melaksanakan Penerapan Peraturan Pengelolaan Koperasi Kepatuhan Tahun 2021 Tingkat Kota Padang Panjang dengan Nilai 86, 00. Selain Piagam Penghargaan, juga diserahkan hadiah berupa uang tunai sebesar sebesar Rp.6.500.000. (Jas)