Hukum  

Kajati Babel Selamat Karena Pindah Pesawat

BUKITTINGGI – Kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dari Jakarta menuju Pangkal Pinang juga ditumpangi sejumlah pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Adytia Warman ada lima orang yang menjadi penumpang pada pesawat tersebut yakni Andri Wiranofa, Koordinator pada Kejati Babel, Wita Seriani ( istri dari Andri Wiranofa), Dody Junaedi Kasi Pidsus Pangkal Pinang, Shandy Johan Ramadhan Jaksa Fungsional Bangka Selatan dan Sastiarta staff TU Kejati Babel.

Sedianya, dirinya juga akan menumpangi pesawat tersebut pagi tadi agar tidak terlambat untuk bertugas , namun karena mendapat informasi ada delay, kemudian pindah ke maskapai Sriwijaya.(yanti)