Kado Hut Bhayangkara, Polisi Gagalkan Peredaran 130 Kilogram Ganja

Sejumlah tanaman ganja terlihat ditemukan diladang warga di Nagari koto Tangah Tilatang Kamang Agam. Ist

LIMAPULUHKOTA-Kepolisian Resor 50 Kota menggagalkan peredaran 130 kilogram ganja kering. Narkoba itu ditemukan di sebuah rumah warga. Pelakunya masih diburu.

“Benar, ada penemuan 130 paket lebih daun diduga jenis ganja kering, siap edar. Beratnya 130 kilogram lebih,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, kepada Singgalang Rabu (10/7) malam.

Penemuan ganja itu, seakan menjadi kado bagi suksesi Polri dalam peringatan HUT Bhayangkara. “Barang bukti ditemukan di Buluah Kasok, Sarilamak, Harau tadi sore,” urai Kapolres.

GEMBOK BERGANTI

Haris Hadis mengatakan, awalnya, ada warga setempat melapor ke Kepala Jorong, atas kecurigaannya melihat gembok di bangunan kosong belakang rumah, berganti.

“Jadi, ada warga curiga gemboknya berganti. Artinya ada yang menukar gembok,” jelas Haris.

Penasaran, warga melapor ke Kepala Jorong dan kabar ini, sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas yang bertugas di Nagari Sarilamak.

Oleh polisi , didatangi lokasi tersebut dan dilakukan pembukaan pintu secara paksa. “Di sana, ditemukan ada dus, karungan, itu berisi ganja. Jumlahnya 130an paket lebih. Masing masing 1 kilogram,” terang Kapolres.

Polisi masih melakukan pemeriksaan, terhadap saksi mata dan berjanji akan mengejar pelakunya sampai dapat. (208)