Kadishub Dharmasaraya Sebut tak Ada Pungutan Resrtribusi di Area SPBU 

Petugas Dishub Dharmasraya mengatur lalu lintas di sekaligus sosialisasi restribusi parkir kepada pengendara di salah satu SPBU. ( ist)
Petugas Dishub Dharmasraya mengatur lalu lintas di sekaligus sosialisasi restribusi parkir kepada pengendara di salah satu SPBU. ( ist)

PULAU PUNJUNG – Baru- baru ini beredar video di media sosial sehubungan dengan petugas Dinas Perhubungan Dharmasraya yang diduga melakukan pungutan retribusi parkir di area salah satu SPBU. Dugaan pungutan retribusi parkir di area SPBU dibantah tegas oleh Kadishub Dharmasraya, Catur Eby.

“Dalam video itu memang petugas Dishub, tapi mereka bukan melakukan pungutan retribusi parkir. Mereka sedang dinas melakukan sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 tentang tertribusi parkir kepada pemilik kendaraan,” terang Catur Eby, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, retribusi bisa dijalankan tentu ada regulasi atau dasar aturannya yakni, adanya fasilitas dan pelayanan pemerintah.
a. kendaraan parkir (definisi parkir sesuai UU 22/2009)
b. Kendaraan parkir pada fasilitas negara yaitu tepi jalan umum (daerah milik jalan)
c. Pelayanan pemerintah adalah kendaraan diatur dan ditata oleh Dishub agar menjadi tertib, tidak merugikan membahayakan pengguna jalan karena memakan badan jalan, dan pastinya agar tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga  Ribuan Warga Kepung Kantor Kejari Dharmasraya Minta Hentikan Penyidikan Kasus Dana Hibah

” Dishub Dharmasraya tidak melakukan pemungutan retribusi parkir di area SPBU, tetapi pada tepi jalan umum sesuai aturan dan regulasi yang menjadi pedoman,” tegasnya.

Ia menambahkan, sudah menjadi keluhan bersama bagi masyarakat penggunan atas kemacetan dan antrian kendaraan di setiap SPBU. Bahkan sampai menimbulkan kekacauan, macet panjang kiloan meter dan membahayakan penggunan lantaran banyaknya kendaraan yang di pinggir jalan umum milik negara.

” Pihak SPBU tidak mampu lagi dan sudah angkat tangan untuk mengatasi dan mengatur antrean kendaraan ini. Kita juga sudah komunikasikan dengan pengelola SPBU soal ini hal ini. Mereka sangat mendukung serta merasa terbantu. Secara regulasi tidak ada yang dilanggar,” pungkasnya. (roni)

Baca Juga  Pasien Poli Jiwa Diduga Dilecehkan Pegawai RSUD Sungai Dareh