Agam  

Kadisdikbud Agam Lantik 21 Guru Dalam Jabatan Fungsional

MELANTIK : Kadisdikbud Agam, Drs. Isra, M. Pd melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional bagi 21 orang guru, Senin (12/10). (Maswir Chaniago)

LUBUK BASUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Drs. Isra. M.Pd melantik 21 orang guru SD dan SMP Kab Agam dalam jabatan fungsional guru, Senin (12/10).

Pelantikan itu Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dalam rangka menindaklanjuti PP dan Perka BKN tersebut diatas, yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS”) yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Demikian disampaikan Kadisdikbud Agam, Isra pada pelantikan tersebut.

“Mengingat kita masih dalam masa darurat Pandemi Covid 19, pelantikan dilaksanakan secara tatap muka terbas dengan protokol kesehatan yang ketat dan secara virtual. Sebanyak 8 orang perwakilan dihadirkan langsung di Disdikbud dan yang lain mengikuti secara virtual dari sekolah masing- masing.

Sesuai dengan SK Bupati Agam no. 821.2.2.1/300/BKPSDM-2020 ttg PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional guru, Dari 21 orang yang dilantik, 18 diantaranya dari guru SD dan 3 orang guru SMP,” ungkapnya.

Dalam pelantikan tersebut kepala Dinas mengingatkan 4 hal penting yang harus dilaksanakan oleh para aparat fungsional guru tsb yaitu, pertama sebagai seorang profesional, guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Kedua, guru harus selalu memiliki dan meningkatkan 4 kompetensinya secara berkelanjutan. Keempat kompetensi tersebut adalah, kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kompetensi kepribadian, adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Selanjutnya, kompetensi profesional berupa kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

Terakhir, kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar

Ketiga, guru harus selalu menjadi seorang inovator. Artinya, guru selalu dituntut utuk mencari inovasi baru dalam melaksanakan pembelajaran. Lebih-lebih dimasa Pandemi Covid 19. Tanpa memiliki kemampuan mencari inovasi baru, sulit guru sukses dalam pembelajaran jarak jauh seperti sekarang. Salah satu kunci suksesnya guru, harus menguasai IT.

Keempat, sebagai seorang ASN, guru harus menjaga netralitas dalam masa Pilkada saat ini. Jangan sampai ada ASN yang terlibat politik praktis. Tapi sebagai warga negara, guru harus ikut memilih pada 9 Desember 2020 nanti. Mohon dukungan semua guru untuk suksesnya Pilkada.

Terakhir, disampaikan ucapan selamat kepada yang baru dilantik semoga bisa menjalankan amanah sesuai sumpah jabatan yg telah diucapkan,”pungkas Isra. (Maswir)