PADANG– Jajaran Dinas Pendidikan Sumatera Barat bertekad mencegah perbuatan maksiat di lingkungan pendidikan terutama yang menjadi pelaku dan korbannya adalah pelajar SMA/SMK. “Kewenangan kita adalah pencegahan, bukan penindakan hukum”, kata Kadis Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi dalam rapat dengan Dewan Pendidikan (DP) Senin (29/12) hari ini di Lantai 3 Gedung Dinas Pendidikan.
Dewan Pendidikan yang hadir adalah Dr.Rahmawati (ketua) Abinul Hakim (Sekretaris) dan anggotanya Amra Warda, Dr. Alfroki Martha M.Pd, M.Khudri, Suindra, Prof.Dr. Zainal, Dr. Irsyad, dan Yeni Putri. Secara offline ikut rapat anggota lainnya, Mudahar, Ardiles, Mukhlidi dan Yuyu Yulianti.
Penegasan itu sekaitan dengan perkembangan dan peristiwa yang terjadi akhir akhir ini menimpa dunia pendidikan, terutama munculnya fenomena LGBT di sekolah sekolah. “Yang bersangkutan bisa diberhentikan karena di P3K, ada perjanjian larangan LGBT, tapi menuntu secara hukum tak ada kewenangan kita” kata Habibul.
Kadis Pendidikan mengatakan, siswa tak sepenuhnya berada bawah pengawasan sekolah, mereka lebih banyak berada di rumah bersama orang tuanya. “Jadi peran orang tua harus maksimal”, kata Kadis.
Namun, kata Kadis sekarang ada Permendiknas Nomor 11/2025 tentang penunjukan Guru Wali. “Saya kira wali guru ini bisa kita maksimalkan perannya untuk mencegah prilaku negatif di sekolah” ujarnya.
Habibul mengatakan karakter negatif yang perlu dicegah adalah radikalisme, pornografi, LGBT dan narkoba.” Sekolah sekolah menerima hilirnya saja, sedangkan hulunya di luar” ujar Habibul.
Habibul menyebut 7 kebiasaan anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat & bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, yang bertujuan membentuk generasi sehat, cerdas, dan berkarakter kuat untuk Indonesia Emas 2045. Kebiasaan ini melatih disiplin, mental, fisik, serta tanggung jawab sosial untuk pertumbuhan optimal
“Prilaku negatif itu menghalangi untuk menjadi anak Indonesia hebat”, katanya
Dinas Pendidikan kata Habibul, sesungguhnya telah melakukan kebijakan dan tindakan untuk mencegah prilaku negatif itu. “Sesungguhnya kita sudah melakukan pencegahan prilaku negatif itu, tapi tidak populer di media massa. ” tambahnya.
Kadis Habibul menyebut bahwa sekolah harus membangun kesadaran bagaimana anak anak betah di sekolah dan mereka beraktifitas positif. Kegiatan positif yang senantiasa menyelenggarakan kegiatan olah raga, kesenian dan keagamaan. “Wirid kolaborasi kita mantapkan termasuk pesantren Ramadan”, kata Kadis.
Anggota Dewan Pendidikan M Khudri menyarankan, agar Kadis membentuk Satgas Anti Maksiat mulai dari lingkungan Dinas sampai sekolah sekolah. “Disekolah sekolah dilakukan sosialisasi, kampanye anti maksiat, anti LGBT, Narkoba, dengan spanduk spanduk, pamflet, pernyataan sikap, membuat fakta integritas. Ini harus dilakukan secara masif dan sistematis, berkelanjutan dan kolektif” kata M Khudri.
Dewan Pendidikan akan membuat rekomendasi khusus untuk menanggulangi dan melindungi siswa dari ancaman maksiat khususnya maksiat. (MK)












