Padang  

Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Jambret Dilumpuhkan Timah Panas

Ilustrasi. (*)

Padang – Seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang berinisial H (30) ditangkap pihak kepolisian. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berupaya melawan dan kabur saat disergap.

Pelaku H dibekuk di Jalan Padang-Painan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, pada Senin (21/9) sekitar pukul 20.30 WIB. Satu unit handphone yang diduga hasil curian dan sepeda motor milik pelaku disita sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang korban pada 14 September 2020. Korban mengaku handphone miliknya digasak pelaku.

“Kejadian berawal saat korban sedang berjalan di tepi jalan depan Masjid Muhammadiyah dekat Bundaran Air Mancur. Korban sedang memegang handphone-nya,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).

Ketika itu, kata Rico, pelaku datang dan langsung merebut handphone korban. Usai beraksi, pelaku kabur dengan sepeda motor miliknya. “Hasil penyelidikan didapat identitas pelaku. Proses penangkapan saat pelaku sedang membawa truk. Pelaku ternyata melawan dan berupaya kabur,” jelasnya.

Pihak kepolisian terpaksa melepaskan tembakan. Timah panas akhirnya mengenai kaki kanan pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan.

“Pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menegaskan pihaknya akan selalu masif untuk melakukan penangkapan pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (Curas), terutama jambret yang meresahkan masyarakat. “Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C alias Curanmor, Curat dan Curas. Pokoknya yang meresahkan masyarakat menjadi target kami,” tegasnya. (406)