Padang  

Kabur ke Kerinci, Pelaku Curanmor Ditangkap

PADANG – Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara meringkus PT (19 ) warga Kerinci Jambi yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda, Selasa (7/2) menyebutkan pelaku ditangkap petugas di Desa Lolo Hilir, Kelurahan Lolo Hilir, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Senin (30/1/2023) lalu.

Kapolsek menerangkan kronologis penangkapan pelaku setelah pihak Polsek Padang Utara menerima laporan dari korban yang telah kehilangan Honda Beat abu-abu BH 4753 DO yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) sekira pukul 07:00 Wib.

Selanjutnya ia segera memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara untuk melakukan Lidik guna mencari tahu siapa pelaku dan mengungkap kasus tersebut.

Kemudian setelah dilakukan Lidik polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan melacak keberadaannya diketahui pelaku berada di Kerinci Jambi. Setelah itu Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara langsung berkoordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku.

Setelah itu Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara yang dipimpin Kanit Reskrim langsung berangkat menuju Kerinci untuk menjemput dan membawa pelaku.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Padang Utara guna pengembangan serta proses hukum lebih lanjut. (arief)