Hukum  

Kabur, Dua Tahanan Polsek Batang Anai Ditangkap Lagi

Ilustrasi. (*)

PARIK MALINTANG – Dua tersangka pelaku pencurian yang kabur dari sel tahanan Polsek Batang Anai pada 29 Januari 2020 lalu, telah tertangkap kembali. Satu diantaranya, Charles Saputra, 30, ditangkap di Tampan, Pekanbaru, Senin (24/2) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib.

Humas Kepolisian Resort (Polres) Padang Pariaman, AKP Amel, kepada wartawan, Selasa (25/2),mengatakan, tersangka Charles ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres pada santai di tempat persembunyiannya.

Pelarian Charles Saputera sebenarnya sudah lama dibuntuti petugas. Namun petugas sedikit kesulitan menangkapnya karena tersangka sering berpindah-pindah.

Sementara rekannya, Alberto Sabolak, 29, ditangkap beberapa jam setelah kabur. Tersangka pencurian tersebut ditangkap di daerah Pasar Usang, tak berapa jauh dari Mapolsek Batang Anai.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, tersangka Charles dan Alberto berhasil kabur dengan cara merusak gembok sel tahanan. Aksi perusakan dan pelarian itu mereka lakukan sekitar pukul tiga dini hari, yaitu ketika hujan turun begitu lebatnya. Kejadian baru diketahui petugas setelah subuh. (darmansyah)