Hukum  

Kabel Rambu Lalu Lintas di Padang Kembali Dicuri

Lampu merah. (ist)

PADANG – Kabel rambu lampu lalu lintas di Simpang Sawahan yang dicuri orang tak dikenal. Padahal sebelumnya, pencurian kabel lampu lalu lintas ini terjadi di Simpang RM Lamun Ombak Jalan Khatib Sulaiman. Dinas Perhubungan Kota Padang menyayangkan aksi pencurian kabel lampu lalu lintas yang kembali terjadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, kabel tersebut dicuri dengan cara digergaji. Ada sekitar 7 kabel masing-masing sepanjang 10 meter lenyap dicuri maling.

“Kasus pencurian ini sudah kita laporkan kepada pihak kepolisian. Kita berharap pelakunya dapat ditangkap,” tuturnya.

Dian menyayangkan aksi pencurian tersebut, karena membuat arus lalu lintas menjadi tidak beraturan dan dapat membahayakan keselamatan pengendara.

Untuk itu, Dian mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati melewati kawasan tersebut.

“Kami akan berusaha menghidupkannya kembali agar arus lalu lintas bisa kembali teratur,” ulasnya. (syawal)