Jumlah Penerima Vaksin di Dharmasraya 2.391 Orang

Proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.

PULAU PUNJUNG – Jumlah penerima vaksin Covid-19 di Dharmasraya, tercatat 2.391 orang. Dari jumlah tersebut, penerima vaksin dosis pertama 1.484 orang atau 102,34 persen, dan penerima dosis ke dua 907 orang atau 62,55 persen. Sementara jumlah sasaran vaksin dosis pertama yang ditunda 16 orang, dan jumlah sasaran vaksin dosis kedua yang ditunda 42 orang.

” Jumlah vaksin yang tersedia 3000 dosis untuk 1.500 penerima yakni pejabat publik dan tenaga kesehatan,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Yosta Devina, Minggu ( 28/2).

Lanjut Yosta Devina, sasaran vaksin yang ditunda vaksinasi lantaran ada gangguan kesehatan yang tidak memungkin peserta menerima vaksin. Sebelum vaksin disutikkan para peserta harus mejalani medical check up terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat langsung divaksin, dan jika tidak ditunda dulu.

” Medical check up berguna untuk merencanakan metode penanganan dan pengobatan yang tepat,” jelasnya.

Lanjut Yosta Devina, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin wajib melengkapi persyaratan, yakni orang dewasa berbadan sehat, batas usia 18 sampai 59 tahun. Orang yang sudah pernah terpapar Covid-19, ibu hamil, dan menyusui , menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung tidak masuk dalam penerima vaksin. Kemudian penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi.

” Artinya tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi. Ada ketentuannya,” terangnya.

Disinggung sehubungan dengan kondisi penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Dharmasraya. Yosta Devina menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sudah menangani sebanyak 559 kasus terkonfirmasi Covid-19. 534 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 7 orang meninggal.

Kemudian untuk penanganan kasus suspek, sampai saat ini berjumlah 728 orang dan sebanyak 706 orang sudah selesai dilakukan pemantauan. Selanjutnya, penanganan kasus kontak erat, sampai sekarang tercatat 5.807 jiwa dan 5.780 jiwa sudah selesai diproses.

“Pemantauan terhadap pelaku perjalanan sampai saat ini berjumlah 16. 020 orang, dan 173 masih dalam proses serta 15.847 sudah selesai pemantauan,” katanya.

Menurutnya, dengan telah dimulainya tahapan vaksinasi bukan berarti bahaya pandemi sudah berakhir. Ia mengimbau, masyarakat tetap mematuhi standar protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.

Sebelumnya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengatakan tahapan tersebut merupakan langkah penting yang harus dijalani, demi memutuskan penyebaran virus pandemi di tengah-tengah masyarakat.

“Suasana pandemi sudah cukup mengganggu kehidupan sosial kemasyarakatan dan berdampak pada setiap individu di dunia, untuk itu perlu kiranya kita semua turut serta berpartisipasi agar tahapan ini berjalan baik sesuai target yang ditetapkan,” katanya. (roni)