Hukum  

Jualan Togel, Buruh Tani Ditangkap

PADANG – Jadi bandar togel, buruh tani S (49) ditangkap anggota Reserse Ditreskrimum Polda Sumbar. Pria tua itu dibekuk di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatera, Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti Rp327 ribu, pena, dua handphone, bukti setoran bank, tiga lembar kertas bertuliskan nomor togel, dan lima buku rekap togel.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, Jumat (15/2) mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu lalu, setelah menerima pengaduan masyarakat setempat.

“Pelaku tertangkap tangan sedang merekap angka-angka togel di dalam warung di Dharmasraya,” kata Onny.

Mantan Dirreskrimum Polda Banten itu menuturkan kasus ini terus dikembangkan dengan memeriksa pelaku secara intensif. Barang bukti yang ditemukan disita untuk kepentingan penyidikan. (guspa)