JKA Ajak Anggota Pekat-IB Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

PARIKMALINTANG – Anggota DPR/MPR-RI, H. John Kenedy Azis, ajak anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) berada di garis terdepan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala bentuk rongrongan yang datang dari luar maupun dalam negeri.

Ajakan tersebut disampaikan John Kenedy Azis ketika hadir mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dihadapan Anggota Pekat-IB Padang Pariaman di Anai Resor, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Kamis (12/11). Hadir mendampingi John Kenedy Azis, Ketua DPD Pekat-IB Padang Pariaman, Irmansyah.

Pekat-IB, menurut John Kenedy Azis, harus tampil menjadi penyelemat dan pemberi kenyamanan bagi bangsa, yaitu dengan terus mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai empat pilar atau tiang penyangga yang kokoh.

Pada acara sosialisasi tersebut, Anggota Pekat-IB sempat mempertanyakan berbagai hal berkaitan issu nasional. Diantaranya, yaitu tentang Undang-undang Omnibus Law. Semua dapat dijawab secara baik oleh John Kenedy Azis.

Putera asli Sungai Garinggiang itu sempat menyayangkan adanya aksi penolakan terkait pengesahan undang-undang cipta kerja tersebut. Padahal kalau masyarakat tauh dan mau memahami apa itu omnibus law, dia yakin, semua pasti menerima.

Dia mengatakan, Omnibus Law yang telah dibahas sesuai mekanisme, secara bersama dan terbuka, tidak ada yang tertutup, itu adalah untuk kepentingan masyarakat. Bukan buat kepentingan penugasa.

Jadi, undang-undang tersebut jelas-jelas untuk memperjuangkan hak dan kehidupan masyarakat. Terutama tenaga kerja.

“Sekaitan itu, saya berharap, sebelum menyatakan tidak setuju, baiknya dibaca, dipahami dulu. Tidak hanya dengan mendengar kata orang. Sekarang Undang-undang tersebut bisa dibuka melalui google,” kata politisi yang akrab dengan sebutan JKA tersebut. (darmansyah)