Padang  

Jika Pandemi Berlanjut, Wismar Panjaitan : Anggaran Penanganan Covid Harus Disetujui

Anggota DPRD Padang Wismar Panjaitan

PADANG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Wismar Pandjaitan mengatakan dianggarkannya dana untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp56,58 M di 2021 Pemko Padang, perlu disetujui jika pandemi ini terjadinya.

“Kita sepakat hal itu dan meminta penggunaan dananya transparan dan jelas peruntukkannya,” ujar kader PDI P ini, Jum’at (23/10).

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan dana untuk itu, mesti membuat konsep yang bagus dan rapi kemana arah penggunaan anggaran tersebut serta pembagiannya merata. Hal itu agar tak salah sasaran.

“OPD harus matangkan konsep yang dibuat dan perlu koordinasi dengan pimpinan daerah, supaya kesalahan tak dialami dan anggaran yang ada nyata perinciaannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry menyatakan bahwa kita semua berharap kasus Covid 19 tak berlanjut di 2021. Namun bila terus meningkat juga, tentu dana yang telah dialokasikan penggunaannya harus sesuai SOP. Supaya persoalan baru tak timbul lagi dan dana yang tersedia dinikmati warga yang benar-benar terdampak Covid 19.

“Peruntukkan untuk warga yang terdampak jika diberikan lagi, mesti personnya harus yang terkena dan tidak tersentuh bantuan dari pihak manapun, jangan penerimanya itu ke itu saja,” ujar kader Demokrat ini.

Ia meminta Pemko Padang membuat regulasi baru untuk hal itu, agar masyarakat memahami dan RW, RT tak disalahkan lagi bila BST berlanjut pemberiannya di 2021.

“Jika perlu Pemko buat tim berlapis untuk mensurveinya, demi membuktikan terdampak atau tidak dan bantuan yang diserahkan sesuai peruntukkannya,” sebutnya.

Selain itu, dalam penggunaan dana nanti, OPD harus saling komunikasi dengan DPRD. Agar kekeliruan yang didapat bisa diarahkan untuk perbaikan dan penggunaan dananya terstruktur.

“Koordinasi dengan semua pihak tentu perlu dilakukan, supaya berimbang,” sebutnya.(benk)