Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini tidak ada pihak keluarga yang melaporkan diri di RSUD Sijunjung terkait jenazah tersebut.

“Belum terungkapnya identitas jenazah yang ditemukan dan tidak adanya pihak keluarga yang melaporkan telah kehilangan salah seorang anggota keluarganya akhirnya kami makamkan,” jelas Kapolsek Sumpur Kudus AKP Ulgarmaini.

Jenazah tersebut dikebumikan di TPU Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung.

Hadir dalam pelaksanaan pemakaman jenazah tersebut Kepala Dinas Sosial, Yofritas, Kapolsek Sumpur Kudus AKP Ulgarmaini, Kanit Reskrim Aipda Andri wirjon, Bhabinkamtibmas Briptu Deden Mulfitra, Kepala Jorong setempat dan petugas RSUD Sijunjung.

Sebelumnya diberitakan, warga Jorong Koto Baru, Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tersangkut di pohon di aliran Batang Sinamar, Kamis (9/3/2023).

Mayat tanpa identitas itu, pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang akan mencuci kakinya di lokasi tersebut sepulang dari sawah. (aci)