Hukum  

Jebol Plafon, Tiga Napi Anak Air Kabur

Ilustrasi. (*)

PADANG – Tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kota Tangah, Padang, melarikan diri, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Para napi tersebut Hari Kirwan, 29, Suryanto Harefa, 24 dan Defi Saputra, 29.

Mereka kabur setelah menjebol plafon kamar di lantai tiga Rutan Anak Air. Kemudian menyambung beberapa kain sarung dan celana untuk dijadikan sebagai alat untuk turun dari lantai tiga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Bobby Sectio Wahyudi, membenarkan adanya napi kabur tersebut. Namun meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya memang mendapatkan informasi adanya napi yang melarikan diri. Untuk lengkapnya, saya belum tahu pastinya,” ujarnya. (guspa)