Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Lakalantas di Dharmasraya

PADANG – Lima sekeluarga harus dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan lalulintas, Senin (11/6/2018) sekira pukul 04.45 di jalan lintas di Dharmasraya.

Kelimanya yang juga keluarga anggota TNI AU tersebut kini di rawat di RSUP M. Djamil Padang dan RSRopana Suri. Salah satu di antaranya mengalami patah tulang. Semua korban ditanggung biaya perawatannya oleh PT Jasa Raharja Sumbar maksimal tanggungan Rp20 juta.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Bambang Panular melalui siaran persnya diterima, Rabu (13/6/2018) menyebutkan kecelakaan lalu lintas itu terjadi Senin (11/6) sekira pukul 04.45 WIB.

Kecelakaan itu terjadi di jalan lintas Sumatera KM 1,5 Pulau Punjung depan bofet Denai, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Sebelum terjadinya kecelakaan truk Hino B 9760 CU (pengemudi melarikan diri ) datang dari arah Koto Baru menuju Padang kemudian sesampai TKP, parkir di badan jalan sebelah kiri arah Padang.

Beberapa saat kemudian dari arah yang sama dari arah belakang datang Terios Nopol B 1671 TFC yang dikemudikan Sadi kemudian menabrak bagian belakang truk. Akibat dari kecelakaan tersebut Daihatsu Terios rusak berat.

Sementara pengemudinya Sadi (53) yang juga anggota TNI AU mengalami luka. Empat penumpang lainnya juga luka-luka.

Semua korban biaya perawatannya ditanggung Jasa Raharja maksimal tanggungan Rp20 juta.(andri)