Padang  

Jaringan Listrik Ilegal Kembali Ditertibkan di Kawasan Pantai Padang

PADANG – Tim Gabungan Pemko Padang kembali melakukan pemutusan terhadap sambungan jaringan listrik yang terpasang secara ilegal, di seputaran jalan Samudera Pantai Padang, Selasa (11/10/2022).

Hari yang ke dua ini, tim gabungan terdiri dari, Satpol PP Kota Padang SK4, Dishub, Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat, UPT Rusunawa, Kelurahan Purus, PLN Unit Belanti dan UPTD PJU.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan, Satpol PP tugasnya jelas, membeck-Up Dinas Pariwisata dalam rangka Penataan Kawasan Wisata Pantai Padang dan tindak lanjut penyalahgunaan jaringan listrik di sepanjang kawasan objek wisata Pantai Padang tersebut.

Baca Juga  Ini Alasannya Perumda AM Padang tak Langsung Hidupkan Air Pascabanjir

“Kita dari kemarin beck up Dinas Pariwisata dalam rangka penataan dan penertiban jaringan listrik dan selain itu, kita juga buka diri terhadap OPD yang lain, yang ingin melakukan pembinaan terhadap pelanggar Perda di wilayahnya masing-masing,” jelas Mursalim.

Selain itu, terlihat Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang berada di Kawasan Bibir Pantai Jalan Samudera tersebut.

“Ia benar, ada lebih kurang enam PKL yang kita dapati sudah membentangkan payungnya di bibir pantai dan sudah kita lakukan peneguran secara humanis dan kita bantu juga untuk memindahkan meja dan kursinya ke sebelah arah Timur,” tambah Mursalim.

Baca Juga  Fraksi Gerindra Usul Pemutihan Pajak Kendaraan Menunggak di Sumbar

Dirinya menegaskan, penataan terhadap pantai Padang ini akan terus berlanjut dan bertingkat, tentu sangat di butuhkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk menjadikan Pantai Padang yang tertib, indah dan nyaman.

“Tentu dalam melakukan penataan Pantai Padang ini, juga kita butuhkan kerja sama semua lapisan masyarakat agar Pantai Padang bisa terlihat aman, nyaman “rancak dan tacilak” serta tidak ada lagi perbuatan-perbuatan maksiat di kawasan bibir pantai,” harapnya. (MC)