Agam  

Jangan Kaku Terapkan Pembelajaran Lewat Daring

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra.(ist)

LUBUK BASUNG – Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam tidak menetapkan secara kaku proses pembelajaran saat menghadapi kasus covid19 saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra menjelaskan, sesuai edaran yang disampaikan ke sekolah sekolah, kebijakan belajar di rumah menggunakan Internet atau dalam jaringan (daring) tidak diharuskan, jika orang tua tidak bisa menyediakan.

“Kalau orang tua tidak bisa menyediakan hp untuk proses belajar mengajar (PBM), bisa menggunakan cara manual pemberian tugas guru, “kata Isra, Kamis (2/4).

Lagi pula, sesuai arahan Mendikbud, belajar di rumah juga tidak ada lagi target capaian kurikulum.
Yang penting siswa tidak bermain di luar rumah.

Bahkan dalam menyikapi permasalahan tersebut, pihak Dinas akan berupaya mewujudkan adanya website lembaga secara gratis, sehingga akses pendidikan ke anak didik dan lainnya semakin lancar dan memudahkan.

“Wacana pengadaan website gratis tersebut akan dibicarakan lebih lanjut, sesuai kemampuan yang dimiliki,” katanya. (mursyidi)