Jam Kerja ASN di Meranti Selama Ramadhan: Masuk Lebih Lama, Pulang Lebih Awal

Kepala BKPSDM, Bakharuddin MPd.(ist)
Kepala BKPSDM, Bakharuddin MPd.(ist)

SELATPANJANG – Berdasarkan Surat Edaran 800/BKPSDM-PPD/II/2025/283, Tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dan Tenaga non ASN pada bulan Ramadhan 1446 Hijriyah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, mengalami perubahan dan penyesuaian.

Dimana, selama bulan puasa jam masuk bekerja lebih lama, dan jam pulang lebih awal, jika dibandingkan hari biasa di luar Bulan Ramadhan.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu, ditetapkan bahwa untuk hari Senin sampai dengan Kamis, masuk pada pukul 08.00, dan pulang pada pukul 15.00 Wib.

“Waktu istirahat mulai pukul 12.00 sampai 12.30 Wib,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd yang dikonfirmasi, Jum’at (28/2/2025).

Sementara pada hari Jum’at, jam masuk pukul 08.00 sampai 15.30 Wib. Sedangkan waktu istirahatnya mulai pukul 12.00 sampai 13.00 Wib.

Bagi OPD yang yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu, ditetapkan pada Senin sampai Kamis, dan Sabtu masuk pukul 08.00, dan pulang pada pukul 14.00 Wib.

Dimana waktu istirahat pada pukul 12.00 sampai dengan 12.30 Wib.

“Khusus pada hari Jum’at masuk pada pukul 08.00 dan pulang pada pukul 14.00 Wib. Dimana waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 Wib. OPD yang memberlakukan 6 hari kerja yakni Puskesmas dan RSUD,” rinci Bakharudin.

Selain jam kerja, BKPSDM juga mengatur tentang pakaian bagi ASN dan non ASN selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

Pakaian yang digunakan pada hari kerja selama bulan puasa bagi ASN pria dan non PNS pria yakni, pada hari Senin dan Selasa menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dengan atribut lengkap, PDH PPK atau tenaga non ASN.

Untuk hari Rabu, pakaian dinas harian warna hitam putih atau PDH bagi tenaga non ASN.

Sementara, untuk hari Kamis, menggunakan pakaian batik, dan hari Jum’at menggunakan pakaian melayu lengkap.