Agam  

Jalan ke Objek Wisata Linggai Perlu Dibangun

Jalan keluar dari Objek Wisata Linggai, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya. Jalan masih ditumbuhi semak.(lukman)

LUBUK BASUNG – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Agam Satria menjelaskan, pembangunan jalan untuk keluar dari objek wisata Lainggai, Nagari Duo Koto, sepenuhnya adalah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Agam.

“Soal pembangunan jalan keluar dari Objek Wisata Linggai, itu sepenuhnya kewenangan Dinas PUTR Agam,” jelas Satria Jumat (21/2) di kantor bupati.

Meski kewenangannya di Dinas PUTR Agam, tentu saja anggaran dari Pemerintah Kabupaten Agam. Karena itu soal pembangunan jalan di objek wisata Linggai diserahkan ke Dinas PUTR.

Jalan masuk yang ada sekarang diakui terasa sempit, warga mendirikan bangunan kebanyakan terlalu dekat dengan pinggir jalan, sehingga apabila bus pariwisata ingin masuk ke Objek Wisata Linggai harus hati-hati, apalagi pada umumnya bus pariwisata itu lebih tinggi.

Soal kunjungan wisatawan ke Objek Wisata Linggai, saat tercatat sudah banyak yang datang menikmati pemandangan alam Danau Maninjau dari Objek Wisata Linggai. Tidak hanya dari wisatawan lokal, tapi dari luar Agam .

Untuk sementara waktu belum lagi dipungut bea masuk, sebab pada tahap ini masih dalam pembenahan, biar dinikmati dulu bagi yang berkeinginan menikmati objek wisata Linggai tersebut. (lukman)