Padang  

Jadi Temuan BPK, Anggota DPRD Padang Belum Kembalikan Anggaran

PADANG – Gedung DPRD Padang dihebohkan kasus temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang menyeret anggota dewan. Pasalnya, empat anggota dewan diduga masih belum mengembalikan anggaran yang menjadi temuan BPK tersebut.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menyebutkan temuan tersebut.

Apalagi, laporan BPK tersebut, katanya, masih LHP nota. “Saya belum terima LHP itu. Soalnya kemaren kan masih LHP nota, harus dikembalikan dalam tenggat waktu 60 hari. Namun itu sudah lewat waktunya,” ungkapnya, Rabu (14/11).

Elly mengingatkan anggota dewan, jika sudah menjadi temuan, sebaiknya anggota dewan yang bersangkutan beritikad baik untuk mengembalikan. Jangan sampai, kasus di daerah lain, menimpa anggota DPRD Padang.

“Saya mengimbau kepada teman-teman, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di akhir masa jabatan, agar menyelesaikan secepatnya sesuai aturan yang berlaku. Harus ada itikad baik, misalnya dengan mencicil pengembaliannya,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menjelaskan, pada 2018 sudah ada regulasi yang mengatur. Bagi anggota dewan ada dua pilihan, yaitu bagi yang ingin memakai mobil dinas, maka mereka tidak menerima tunjangan transportasi. Bagi yang ingin menerima tunjangan transportasi, maka pulangkan mobil dinas.

“Namun kenyataan ada anggota dewan yang mengambil uang transportasi, tapi mobil dinas masih dipakai. Makanya itu yang jadi temuan,” katanya. (bambang)