Hukum  

Jadi Korban Jambret, Ibu dan Anak Luka-luka

Ilustrasi. (*)

BUKITTINGGI – Seorang pengendara, Risdawati (39) menjadi korban aksi jambret di Jalan By Pass, Kelurahan Pulai Anak Aia, Kota Bukittinggi, Minggu (28/7) sekitar pukul 14.10 WIB. Akibat kejadian itu korban bersama anaknya mengalami luka-luka setelah terjatuh dari sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo, Senin (29/7) mengatakan, kejadian berawal saat korban mengendarai Yamaha Mio BA 2779 LE bersama dengan anaknya bernama Hanifa Aprilia, dari arah Gulai Bancah menuju Aur Kuning.

Tak jauh dari kawasan Kawali Square Jalan By Pass, korban dihampiri pengendara lain yang memakai helm penutup muka dari arah belakang, dan langsung merampas tas yang disandang korban.

Kondisi itu membuat korban kehilangan keseimbangan, dan terjatuh bersama anaknya. Sementara pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisikan tiga ponsel dan uang tunai Rp1,5 juta.

Tak hanya itu korban juga mengalami luka-luka pada bagian siku kiri dan kanan, pada bagian telapak tangan kiri dan kanan, serta pada bagian lutut kiri dan kanan. Sementara anak korban juga mengalami luka-luka pada bagian lutut sebelah kanan, bagian mata kaki sebelah kanan, serta pada siku bagian kanan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Bukittinggi, dan korban berharap pelakunya segera dapat terungkap.

Andi menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp13,5 juta. Sementara pelakunya masih dalam penyelidikan kepolisian. (arief)