Jabatan Kalapas Pariaman Diserahterimakan

Kepala LP Kelas IIB Pariaman diserahterimakan dari Pudjiono Gunawan kepada Edi Junaedi disaksikan Kakanwil Hukum dan HAM Sumbar, Suharman. (agussuryadi)

PARIAMAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II B Pariaman diserahterimakan dari Pudjiono Gunawan kepada Edi Junaedi. Acara serah terima disaksikan Kakanwil dan HAM Sumbar Suharman, Kamis (23/1) di halaman Lapas II B Pariaman.

Pudjiono Gunawan akan memangku jabatan yang sama di Kabupaten Sekayu, Sumatera Selatan, sedangkan Edi Junaedi sebelumnya Plt. Kalapas Narkotika Cipinang.

Pudjiono Gunawan mengatakan ia telah mengabdi selama 3 tahun lebih. Dari kurun waktu yang cukup lama, mungkin ada kesalahan dan kekurangan. Atas kesalahan dan kekurangan itu, ia mohon maaf kepada anggota dan staf LP Pariaman dan Forkompida.

Sedangkan pejabat baru Edi Junaedi minta dukungan kepada semua pihak. “Kami mohon dukungan dari staf LP Pariaman dan Forkompida demi kelancaran tugas”, pintanya.

Sementara itu Kakanwil Hukum dan HAM Sumbar Suharman mengatakan bahwa mutasi dan rotasi hal biasa terjadi terhadap staf dan pejabat di Kementrian Hukum dan HAM, termasuk Kepala LP.

Sedangkan Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan LP Pariaman yang sudah over kapasitas. Begitupun LP Pariaman ini masih banyak kekurangan yang perlu diatasi.

“Dulu Kepala LP pernah minta bantuan CCTV. Gunanya memantau pergerakan orang masuk dan keluar, begitupun yang akan bermain dengan barang haram yakni narkoba,” ucapnya. (agus suryadi)